Jakarta – Laksono Trisnantoro, seorang Guru Besar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat. Dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mengungkapkan bahwa sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memiliki peranan penting. Dalam mendukung industri alat kesehatan lokal di tengah konflik tarif yang terjadi.
Pada sebuah webinar mengenai dampak kuota impor yang dilaksanakan dari Jakarta pada hari Senin. Laksono menyatakan bahwa situasi perang tarif antara Amerika Serikat (AS). Dan China dapat menjadikan Indonesia sebagai pasar alternatif. Yang menarik untuk produk alat kesehatan dari negara yang terkena dampak.
“Mungkin saja China akan mencari pasar baru, dan salah satunya bisa jadi Indonesia. Dengan dibukanya jalur impor, produk tersebut akan lebih mudah masuk ke Indonesia,” jelasnya cvtogel.
Dia menambahkan bahwa keberhasilan industri alat kesehatan dalam negeri sangat tergantung pada pasar domestik. Dan juga bisa memberi kontribusi positif untuk subsektor industri lainnya. Misalnya, dari sisi hulu, sektor ini memberikan nilai tambah kepada subsektor bahan baku logam, bahan baku karet/plastik, industri benang, serta bahan baku biologis.
“Industri alat kesehatan itu sangat rumit, ada proses hulu dan hilir. Proses hulu biasanya berkaitan dengan industri besar yang memproduksi bahan baku. Sedangkan hilirnya berkaitan dengan penggunaan di rumah sakit, fasilitas kesehatan, rumah tangga, dan individu,” tambahnya.
Karena itu, menurutnya, kebijakan TKDN yang saat ini diterapkan untuk industri alat kesehatan lokal perlu diperkuat dan tidak boleh dikurangi.
Pemerintah juga diharapkan untuk meneruskan kebijakan substitusi impor dan memanfaatkan kebijakan tarif yang ingin diterapkan AS sebesar 32 persen untuk produk Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat industri alat kesehatan dalam negeri.
“Kondisi ini bisa kita anggap sebagai peluang untuk memperbaiki industri alat kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyatakan bahwa pada tahun 2024, ekspor alat kesehatan nasional diperkirakan mencapai 273 juta dolar AS (setara Rp4,6 triliun), dan ada peningkatan transaksi produk alat kesehatan lokal dalam e-katalog sebesar 48 persen.
Data dari Sistem Industri Nasional (SINAS) menunjukkan bahwa saat ini terdapat 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain itu, data rekapitulasi sertifikat TKDN menunjukkan bahwa telah diterbitkan dan masih berlaku sejumlah 2. 505 sertifikat TKDN untuk produk alat kesehatan.