Jakarta – Tahun ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyegel 55 kegiatan atau usaha. Yang dilakukan di hutan tanpa izin sebagai bagian dari operasi penertiban kawasan hutan untuk melindungi daerah aliran sungai (DAS).
“Kami telah melaksanakan penertiban hutan dengan melakukan 55 penyegelan usaha yang tidak memiliki izin, di mana enam kasus masih dalam proses penyidikan dan 49 kasus sedang dalam pengumpulan bukti,” kata Lukita Awang, Sekretaris Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut), di Jakarta pada hari Selasa.
Penegakan hukum di hutan ini diprioritaskan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah.
Ditjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan menegaskan dedikasinya dalam melestarikan hutan. Melalui berbagai tindakan penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan.
Selama empat bulan pertama tahun ini, Ditjen Gakkumhut telah berhasil mengatasi beberapa masalah penting. Mereka telah menangani 90 pengaduan dari masyarakat, 10 kasus pidana kehutanan telah mencapai tahap P21, serta melakukan 18 operasi pengamanan hutan dan hasil hutan. Operasi tersebut meliputi 9 operasi penebangan liar, 2 operasi pertambangan ilegal, 5 operasi terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.
Terkait laporan masyarakat, penertiban juga dilaksanakan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. Di area perhutanan sosial, Ditjen Gakkumhut menegakkan hukum terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan hutan.
Saat ini, Ditjen Gakkum Kehutanan sedang menyelidiki dugaan perambahan di Kawasan Hutan Lindung Tanjung Gundap IV, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perambahan ini dilakukan dengan metode cut and fill (pembersihan) terhadap tanaman mangrove yang tumbuh di kawasan hutan lindung.
Kegiatan tersebut berjalan tanpa izin usaha di bidang kehutanan, dengan area yang dibuka seluas 5,98 hektar (Ha), yang semuanya merupakan vegetasi mangrove.
Menurut perhitungan dari ahli dalam menilai kerugian lingkungan, kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp23 miliar akibat kehilangan manfaat ekosistem mangrove dan biaya pemulihan. Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini sedang berlangsung. .