Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan layanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Setelah pernyataan Presiden RI Prabowo mengenai pentingnya keselamatan rakyat.
“Pelayanan yang kami berikan sejalan dengan isu ‘pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat’,” ungkap Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani di Jakarta, Kamis (10/4).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pemimpin media, yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, pada hari Minggu (6/4). Dalam kesempatan itu, Presiden mengemukakan pandangannya mengenai berbagai isu strategis yang berkembang di Indonesia serta menekankan pentingnya keselamatan rakyat.
Merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo mengenai isu keselamatan rakyat, Christina mendorong pekerja migran Indonesia untuk mengakses layanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara penempatan jika mereka menghadapi masalah.
“Pekerja migran serta calon pekerja migran juga dapat menghubungi call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri), dan siskop2mi. bp2mi. go. id. Mereka juga dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141, atau melalui kantor BP3MI atau P4MI terdekat, serta media sosial kementerian,” jelasnya.
Menurutnya, masalah umum yang sering dihadapi oleh pekerja migran Indonesia mencakup isu terkait hubungan kerja, seperti ketidakpastian gaji, kontrak kerja yang tidak sesuai, dan lainnya.
Di samping itu, Wamen Christina mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh iklan lowongan kerja yang menawarkan gaji tinggi di negara-negara yang tidak melakukan kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia, seperti Thailand, Myanmar, dan Kamboja.
“Sosialisasi ini terus kami lakukan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Hal ini dikarenakan negara-negara tersebut memiliki risiko tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Wamen Christina.
Ia juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban TPPO karena kurangnya informasi yang jelas mengenai pekerjaan di negara penempatan.
Contohnya, kasus Saleh Darmawan (24), seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.
Kementerian P2MI, tambahnya, terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menangani persoalan penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri.
“Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO, dan hal ini tentu sejalan dengan perhatian Bapak Presiden Prabowo mengenai keselamatan rakyat kita di luar negeri,” demikian pernyataan Wamen P2MI Christina Aryani.