Kantor Media Gaza: 490 anak tewas dalam 20 hari terakhir oleh Israel

Kantor Media Gaza: 490 anak tewas dalam 20 hari terakhir oleh Israel

Kota Gaza, Palestina – Dalam 20 hari terakhir, pasukan Israel telah mengklaim nyawa setidaknya 490 anak Palestina di Jalur Gaza.

Menurut pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (6/4) oleh Kantor Media Pemerintah Gaza. Kantor tersebut mengutuk pembunuhan massal ini sebagai bagian dari genosida yang terus berlangsung terhadap warga sipil di wilayah Palestina tersebut.

Dalam pernyataannya, kantor media itu menyebut tindakan militer Israel. Sebagai “salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan yang paling mengerikan di era modern,”. Dan menuduh Israel terus melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil yang tidak bersenjata di Jalur Gaza, dengan anak-anak menjadi target utama serangan udara.

“Selama dua puluh hari terakhir, Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengejutkan terhadap anak-anak, dengan 490 anak kehilangan nyawa dalam serangkaian serangan barbar,” demikian pernyataan tersebut. “Jumlah total warga yang gugur selama periode ini telah mencapai 1. 350 orang,” lanjutnya.

Pernyataan itu juga menolak klaim Israel yang menyebut bahwa korban sipil hanyalah akibat sampingan dari operasi militer. Sebaliknya, data mengenai korban menunjukkan adanya kebijakan sistematis dan disengaja untuk menargetkan anak-anak Palestina, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Akhir pekan lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu berjanji. Akan meningkatkan serangan ke Jalur Gaza, di tengah upaya untuk menerapkan rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memindahkan paksa warga Palestina dari wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50. 700 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya terhadap wilayah Gaza.