Rekind raih final acceptance proyek Jambaran Tiung Biru

Rekind raih final acceptance proyek Jambaran Tiung Biru

Jakarta – PT Rekayasa Industri (Rekind) telah menciptakan momen bersejarah baru dengan penerimaan. Sertifikat Penerimaan Akhir (Final Acceptance Certificate) untuk proyek Jambaran Tiung Biru (JTB). Unitization Gas Development Project yang berlokasi di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

“Sertifikat ini diterbitkan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) pada tanggal 13 Januari 2025, yang menandakan bahwa proyek strategis nasional ini telah selesai, berperan penting dalam mendukung ketahanan energi di Indonesia,” kata Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind, dalam pernyataan di Jakarta pada hari Selasa.

Triyani menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata dari kemampuan tinggi para insinyur MerahPutih dalam merancang kilang gas modern yang mempunyai kapasitas produksi lebih besar dibandingkan dengan rencana awal.

Dalam proyek ini, Rekind menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan industri lokal dengan mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 42 persen.

Menariknya, proyek strategis nasional ini juga diselesaikan dengan tingkat komitmen HSSE yang tinggi, terbukti dengan tidak adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya waktu kerja atau lost time injury (LTI), dengan total jam kerja mencapai lebih dari 60 juta.

“Final acceptance ini bukan hanya menambah daftar proyek Rekind, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin EPC di Asia Tenggara, mengingat mega proyek ini sepenuhnya diselesaikan oleh tenaga kerja lokal,” ujar Triyani.

Lebih lanjut, Triyani menjelaskan bahwa proyek ini juga berkontribusi pada produksi gas yang lebih ramah lingkungan dan lebih ekonomis di tanah air.

“Kami merasa sangat bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian proyek strategis nasional ini,” ungkap Triyani.

Sertifikat bernomor 4650000076 diterbitkan setelah semua kriteria final acceptance dipenuhi, yang juga dibuktikan melalui sejumlah tahapan evaluasi, termasuk kemampuan fasilitas untuk beroperasi dengan optimal sesuai spesifikasi pekerjaan dan telah melalui uji performa.

“Dokumen Progress Completion Certificate juga diterbitkan pada 28 Desember 2024, dengan penyelesaian fisik proyek berlangsung pada 27 Desember 2024,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai bagian dari transisi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang engineering, procurement, and construction (EPC), Rekind berkomitmen untuk mendukung transformasi ini lewat proyekproyek inovatif yang berfokus pada efisiensi dan keberlanjutan.

“Apa yang kami lakukan di proyek JTB adalah bentuk dukungan Rekind terhadap prinsip pemerintah mengenai pemanfaatan gas bumi, bukan hanya sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan produk lokal,” ungkap Triyani. Rekind, yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), adalah perusahaan jasa yang fokus pada desain dan pembangunan industri, serta bidang engineering, procurement, dan construction (EPC).

Rekind telah menyelesaikan banyak proyek besar, termasuk pabrik pupuk, pabrik kimia dan petrokimia, pabrik biofuel, proyek minyak dan gas, serta proyek pembangkit listrik, terutama yang berkaitan dengan energi baru dan terbarukan, dan infrastruktur industri.

Saat ini, Rekind menjadi satusatunya perusahaan EPC nasional yang sepenuhnya dimiliki oleh Indonesia. Struktur kepemilikan saham Rekind terdiri dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 98,22 persen, PT Pupuk Kalimantan Timur 0,89 persen, dan Negara Republik Indonesia 0,89 persen.