Jakarta – Personel gabungan telah membersihkan dan mengalihkan fungsi posko organisasi kemasyarakatan (ormas). Di Matraman, Jakarta Timur, menjadi pos keamanan lingkungan (kamling).
“Posko di wilayah Matraman secara keseluruhan telah dibersihkan dan dialihfungsikan menjadi pos kamling,” ujar Kapolsek Matraman AKP Suripno di Jakarta Timur, pada hari Jumat.
Suripno menjelaskan bahwa selain berfungsi sebagai pos kamling, posko ormas di wilayah tersebut juga dapat diubah menjadi pos antitawuran.
“Jadi, pos kamling ini akan digunakan bersama-sama. Selain itu, pos tersebut juga dapat berfungsi sebagai pos antitawuran,” kata Suripno.
Suripno menambahkan bahwa penertiban posko ormas ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk memperkuat keamanan, ketertiban, dan kebersamaan di daerah Jakarta Timur.
“Intinya semua dilakukan secara bersama-sama, untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah Jaktim. Posko lain juga akan ditertibkan,” ucap Suripno.
Empat posko ormas yang ditindak pada hari ini meliputi posko Forum Betawi Rempug (FBR) 0170 di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, yang telah dibersihkan dan dicat ulang.
Selanjutnya, posko FBR 0216 di Jalan Kayu Manis Barat, Kayu Manis, Matraman telah dibersihkan dan dialihfungsikan menjadi pos kamling. Kemudian posko FBR 0215 di Jalan Pisangan Baru Timur, dan posko FBR 0221 di Jalan A. Yani, Utan Kayu Utara.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Penertiban yang dilakukan dengan tegas dan humanis ini juga mencerminkan netralitas negara terhadap semua kelompok.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau memberikan kesan penguasaan wilayah,” jelas Nicolas.
Nicolas memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat.