Jayapura – Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, berhasil menangkap YRW (27). Calon penumpang tujuan Sorong pada hari Minggu karena membawa 108 paket ganja.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga berhasil menangkap DR (28), calon penumpang menuju Biak yang kedapatan membawa 42 paket ganja,” ungkap Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi kepada ANTARA di Jayapura pada hari Minggu.
Dia menjelaskan bahwa YRW adalah seorang calon penumpang yang sedang menuju Sorong, Papua Barat Daya, yang ditangkap karena membawa 108 paket ganja yang disembunyikan di bagasi pesawat.
Setelah melaporkan keberangkatannya dan meletakkan barang bawaannya di bagasi, ia kemudian melewati pemeriksaan X-Ray dan ternyata terdeteksi bahwa benda yang dititipkan tersebut berisi benda-benda yang mencurigakan.
Laporan kemudian dibuat mengenai temuan tersebut dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 108 bungkus ganja.
“Iptu Wajedi said that YRW has been handed over to the Drug Detective Unit of the Jayapura Police Resort for further processing,” he admitted that three cases of marijuana smuggling had been thwarted from Sentani Airport.
YRW mengakui bahwa ke-108 paket ganja tersebut bukan miliknya, tetapi ia hanya bertindak sebagai kurir yang dijanjikan imbalan sebesar Rp15. 000 akan tiba di Sorong setelah paket tersebut.
Ada 108 paket ganja dengan berat total 3. “235 kilogram,” ujar Iptu Wajedi, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani.