Pegadaian catat lonjakan laba 33,7 persen pada 2024

Pegadaian catat lonjakan laba 33,7 persen pada 2024

Jakarta – Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan. Pihaknya membukukan laba sebesar Rp5,85 triliun pada tahun lalu. Tumbuh 33,7 persen secara tahunan (yoy) dibanding laba 2023 yang tercatat sebesar Rp4,38 triliun. .

Dikatakannya di Jakarta, Selasa, kinerja positif perseroan juga terlihat dari pertumbuhan aset yang mencapai 24,2 persen menjadi Rp102,62 triliun pada 2024 dari Rp82,59 triliun pada 2023.

Jumlah pinjaman yang beredar (OSL) Jumlah tersebut juga meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp85,38 triliun atau tumbuh 26,3 persen dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar Rp67,57 triliun.
Damar mengatakan, capaian tersebut didukung oleh kualitas pendanaan yang semakin sehat, terbukti dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang turun signifikan dari 0,85% pada 2023 menjadi 0,63% pada 2024.

Ia mengatakan dengan kinerja positif tersebut perseroan mampu mencatatkan meningkatkan laba atas aset (ROA) menjadi 6,21 persen dan laba atas ekuitas (ROE) menjadi 17,23 persen.

Perusahaan juga semakin efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dengan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) hanya 63,75% pada 2024, angka terendah dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, pada tahun ini Pegadaian berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui pengembangan ekosistem. emas, sejalan dengan semakin tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi pada emas.
Damar mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk memudahkan masyarakat berinvestasi pasca mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meliputi usaha simpanan emas, pinjaman modal kerja emas, jasa penyimpanan emas korporasi, dan perdagangan emas.

Pada akhir tahun 2024, perusahaan ini resmi menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin operasi. Kegiatan usaha Batangan Emas melalui Surat Persetujuan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Batangan Emas PT Pegadaian dengan Nomor Surat S-325/PL. Tanggal 02/2024.
“Kami sangat bersyukur, pada tahun 2025 Pegadaian mendapatkan kelonggaran khusus untuk menjalankan usaha perak, dan Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin tersebut,” ujarnya.

Perusahaan dianggap memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjadi lembaga distribusi perak, dimulai dengan penyimpanan agunan. hipotek emas 90%, tempat penyimpanan emas berstandar internasional terbesar di Indonesia, dan tersedianya berbagai produk emas.

“Tahun ini Pegadaian akan memasuki usianya yang ke-124. Tidak mudah untuk bertahan tanpa adanya loyalitas dan kepercayaan nasabah terhadap Pegadaian. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah yang sangat loyal dalam menggunakan produk dan layanan Pegadaian,” imbuh Damar Latri. Setiawan.