OJK sasar literasi keuangan syariah kepada UMKM Bali

OJK sasar literasi keuangan syariah kepada UMKM Bali

Denpasar, Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan literasi keuangan syariah. Bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Di Bali sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan dan investasi.

“Untuk mendukung kemajuan usaha dan memberikan kontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah di Denpasar, Bali, pada Selasa.

Ia menjelaskan bahwa edukasi keuangan merupakan langkah preventif. Untuk melindungi masyarakat dan UMKM dari penawaran investasi bodong, pinjaman daring ilegal, serta kejahatan keuangan digital lainnya.

Pada bulan Ramadhan ini, regulator lembaga jasa keuangan tersebut melaksanakan sosialisasi keuangan syariah, termasuk kepada UMKM di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (18/3/2025). OJK merasa yakin bahwa keuangan syariah dapat berfungsi sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan kelas UMKM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti, yaitu program pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan yang berkolaborasi dengan industri jasa keuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan edukasi keuangan syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng.

“Melalui edukasi keuangan syariah, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat,” ujarnya. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masingmasing sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen.

Capaian tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masingmasing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. OJK menilai bahwa edukasi keuangan syariah sangat penting dalam upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dalam sosialisasi ini, OJK bekerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025 di Provinsi Bali.

Sementara itu, jumlah UMKM berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali hingga tahun 2023 mencapai 442. 848 pelaku usaha, dengan mayoritas beroperasi pada skala mikro sebanyak 388. 279 unit, diikuti oleh usaha skala kecil sebanyak 43. 296 unit dan menengah sebanyak 11. 273 unit.