Menteri: Penyegelan P3MI nakal perkuat pelindungan pekerja migran

Menteri: Penyegelan P3MI nakal perkuat pelindungan pekerja migran

Jakarta – Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Menyatakan bahwa penutupan perusahaan penempatan pekerjaan. Yang melakukan kesalahan adalah langkah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Sebelumnya, tidak ada tindakan tegas, jadi hari ini tidak ada toleransi untuk perusahaan yang melanggar,” ujarnya di Bekasi pada Jumat (28/3).

Ia menambahkan bahwa penutupan ini juga bertujuan untuk membuat perusahaan tersebut menjadi lebih baik.

“Jika perusahaan dalam kondisi tidak baik, yaitu melanggar aturan, kita harus tegas karena ini berhubungan dengan nyawa manusia,” kata Karding.

Kementerian P2MI melakukan penutupan terhadap PT Multi Intan Amanah Internasional, sebuah perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), pada hari yang sama.

Tindakan ini diambil setelah perusahaan tersebut terbukti lalai dalam memenuhi hak-hak 58 PMI, mengakibatkan kerugian lebih dari Rp1,6 miliar.

Kementerian telah menyelidiki kasus ini selama 18 bulan terakhir. Perusahaan telah diklarifikasi tiga kali, dan mediasi dengan perwakilan korban dilakukan dua kali.

Multi Intan memberikan janji untuk mengembalikan uang yang disetorkan korban, tetapi tidak menepati janji tersebut meskipun manajemen perusahaan telah dipanggil dua kali oleh Direktorat Jenderal P2MI.

Karding menyebutkan bahwa Multi Intan mendapat sanksi administratif berupa penghentian aktivitas selama tiga bulan.

“Perusahaan tersebut juga wajib membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai untuk tidak melanggar dalam penempatan dan perlindungan PMI, serta memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang telah menandatangani perjanjian penempatan,” tegasnya.

Berdasarkan data dari SiskoP2MI, perusahaan ini telah menerbitkan perjanjian penempatan untuk 65 calon pekerja migran pada tahun 2022 dan 8 lainnya pada tahun 2023, sehingga total terdapat 73 orang yang harus diberangkatkan.

Karding menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang ditemukan dalam operasional P3MI.