Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berpendapat bahwa. Pemindahan kepemilikan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Shell tidak akan memengaruhi investasi di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
“Dia hanya menjual, bukan menutup bisnisnya. Ini hanya pergantian kepemilikan perusahaan. Jadi, apa yang memengaruhi investasi hilir? Dia masih akan beroperasi seperti biasa,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Jumat.
Bahlil melihat pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell sebagai sebuah langkah bisnis biasa. Yang tidak akan mengganggu ketersediaan atau distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat.
Dia menambahkan bahwa Shell adalah perusahaan swasta, sehingga pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menghalangi aktivitas korporasi yang dilakukannya.
“Kita harus menghormati setiap perusahaan swasta yang melakukan tindakan korporasi,” katanya.
PT Shell Indonesia, yang merupakan anak perusahaan dari Shell plc (Shell), telah menyetujui untuk memindahkan kepemilikan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia kepada perusahaan yang merupakan hasil gabungan antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
“Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan berjalan seperti biasa, dan kami berharap proses pengalihan kepemilikan ini dapat selesai pada tahun depan,” jelas Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, saat dihubungi cvtogel di Jakarta, pada hari Jumat.
Setelah pengalihan kepemilikan ini selesai, Susi menambahkan, merek Shell akan tetap digunakan di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek.
Produk bahan bakar minyak (BBM) akan tetap disuplai melalui Shell, sehingga masyarakat akan tetap dapat menggunakan produk tersebut.
“Pengalihan kepemilikan bisnis ini tidak akan mencakup bisnis pelumas Shell yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Susi meyakinkan bahwa pengalihan kepemilikan bisnis SPBU tersebut tidak akan memengaruhi jaringan atau operasi SPBU Shell sebagai dampak dari pengumuman tentang pemindahan kepemilikan ini.