Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa warga desa dan anggota. Dapat memantau perkembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara transparan dan terbuka melalui sistem digitalisasi.
“Nanti kita akan menerapkan sistem digitalisasi yang memungkinkan setiap warga desa dan setiap anggota koperasi untuk memantau perkembangan Koperasi Desa Merah Putih dengan transparan dan terbuka,” ungkap Budi Arie di Jakarta, Rabu.
Pemantauan melalui sistem digitalisasi ini juga dapat mengurangi kemungkinan risiko yang ada.
“Kopdes Merah Putih harus dikelola dengan cara yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kita tidak ingin makna benarnya dari Koperasi Desa Merah Putih, yang memiliki tujuan mulia dari Pak Presiden Prabowo, disalahartikan, terutama oleh rekan-rekan di desa. Namun, saya optimis bahwa kepala desa dan warga desa ingin membentuk dan menjalankan Kopdes Merah Putih ini sebaik mungkin,” ujar Budi Arie.
Kementerian Koperasi akan mengembangkan sistem digitalisasi untuk memantau kemajuan Koperasi Desa Merah Putih.
“Nanti kita akan membuat sistemnya, termasuk digitalisasinya, payment gateway, dan sistem deteksi fraud. Jika ada masalah, itu sudah dapat terdeteksi dari awal,” jelas Budi Arie.
Dengan adanya pemantauan melalui sistem digitalisasi, masyarakat desa dan anggota dapat segera melaporkan jika terdapat isu di Koperasi Desa Merah Putih, sehingga dapat segera dilakukan mitigasi oleh Kementerian Koperasi.
“Jika ada koperasi yang menghadapi masalah di desa mereka, segera dilaporkan. Kami akan melakukan mitigasi secepatnya untuk mencegah dampak sistemik,” tutur Budi Arie.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, program ini diinisiasi oleh Presiden untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah desa.
Presiden menekankan pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah serta penguatan ekonomi kerakyatan di desa, termasuk peran koperasi sebagai pendorong ekonomi rakyat.
Arahan ini ditegaskan dalam rapat terbatas dengan menetapkan target pembentukan 70. 000 koperasi desa di seluruh Indonesia, yang akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.