Kejagung periksa mantan CEO GoTo Andre Soelistyo terkait Chromebook

Kejagung periksa mantan CEO GoTo Andre Soelistyo terkait Chromebook

Jakarta (cvtogel) – Mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Soelistyo. Sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Terkait pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) antara tahun 2019 dan 2022.

“(Diperiksa selaku) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta pada hari Senin.

Harli menyebutkan bahwa Andre datang ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan sejak pagi hari dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mengenai isi dari pemeriksaan, Harli tidak mengungkapkan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada hari Selasa (8/7), penyidik di Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di kantor GoTo.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk dokumen, surat, dan alat elektronik seperti flashdisk.

Barang bukti yang diambil tersebut kemudian akan diverifikasi serta diteliti lebih lanjut untuk keperluan penyidikan.

Andre, bersama dengan Kevin Aluwi, diangkat sebagai Co-CEO Gojek pada Oktober 2019 setelah Nadiem Makarim mengundurkan diri dari posisinya di Gojek untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Di bawah kepemimpinan Andre, pada 17 Mei 2021, Gojek bergabung dengan PT Tokopedia dan membentuk perusahaan baru yang dinamakan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Sejak Mei 2021 hingga Juni 2023, Andre menjabat sebagai CEO GoTo Group.

Antara Juni 2023 hingga pengunduran dirinya yang diajukan pada 17 Mei 2024, Andre menjadi komisaris dengan kepemilikan 9. 351. 555. 284 lembar saham, yang setara dengan 0,78 persen dari total saham GoTo yang beredar.

Kejagung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019—2022.

Harli Siregar sebelumya juga menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya kolusi antara beberapa pihak dalam mengarahkan tim teknis untuk membuat analisis terkait pengadaan alat yang berhubungan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Ini bertujuan untuk mempromosikan penggunaan laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome,” jelasnya.

Namun, dia menegaskan bahwa Chromebook sebenarnya bukanlah kebutuhan. Sebab, pada tahun 2019, dilakukan uji coba dengan 1. 000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek yang hasilnya dinyatakan tidak efektif.

Dari hasil tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi yang berbasis sistem operasi Windows. Akan tetapi, Kemendikbudristek mengganti analisis tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli menyebut pengadaan itu telah menghabiskan biaya sebesar Rp9,982 triliun.

Dana yang hampir mencapai puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).