Jakarta – Hasan Basri Agus, anggota DPR dari Fraksi Golkar, meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Terhadap biro perjalanan yang mengirim calon jemaah haji ke Tanah Suci menggunakan visa yang tidak sesuai, seperti visa untuk ziarah, kerja, atau bisnis.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah dengan jelas melarang kegiatan semacam itu.
“Penggunaan visa nonhaji untuk melaksanakan ibadah haji adalah sesuatu yang ilegal dan sangat berisiko bagi para jemaah. Hanya visa resmi haji, yang didapat melalui kuota nasional, yang diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji,” jelas Hasan Basri dalam pernyataan tertulis cvtogel hari Sabtu di Jakarta.
Politisi Golkar tersebut juga meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengiriman jemaah menggunakan visa nonhaji.
“Perbuatan mereka sangat berbahaya bagi para jemaah. Jika tertangkap, mereka berisiko ditahan, dideportasi, dan tidak mendapat pelayanan di Tanah Suci. Ini jelas merupakan bentuk pengabaian dan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Hasan Basri juga meminta Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan Kepolisian dan Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan serta menyelidiki biro perjalanan nakal.
“Kementerian Agama dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) perlu mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin, menutup operasional, dan memasukkan biro perjalanan pelanggar ke dalam daftar hitam. Tindakan yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah demi keuntungan pribadi tidak boleh ditoleransi,” ungkap anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji ilegal dari Tegal, Makassar, Jakarta, dan Medan.
Mereka terdeteksi menggunakan visa nonhaji dan ingin terbang dengan SriLankan Airlines dengan rute Jakarta–Colombo–Jeddah.