DLH Kaltim genjot TPA terpadu atasi 57 persen sampah tak terkelola

DLH Kaltim genjot TPA terpadu atasi 57 persen sampah tak terkelola

Samarinda (cvtogel) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berupaya keras meningkatkan fungsi. Dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk menjadi lebih terintegrasi dan sesuai dengan standar pembuangan limbah sanitasi yang terkontrol. Langkah ini diambil untuk menangani 57,47 persen sampah yang saat ini belum dikelola dengan baik.

“Hal ini sangat penting mengingat tantangan yang ada, baik di tingkat global maupun lokal, mengenai pengelolaan sampah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Anwar Sanusi, dalam wawancara di Samarinda, Minggu.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total sampah di Kaltim mencapai 851. 605,52 ton setiap tahun. Dari angka tersebut, penurunan sampah yang telah dicapai baru 16,37 persen, sedangkan pengelolaan sampah berada di angka 66,06 persen.

“Menariknya, sampah yang dikelola dengan baik saat ini hanya mencapai 42,53 persen,” tambah Anwar.

Kondisi ini disebabkan oleh enam dari 15 TPA yang ada di kabupaten dan kota se-Kaltim masih menggunakan metode pembuangan terbuka. Metode ini tidak diakui dalam penghitungan penanganan sampah di SIPSN, yang membuatnya dianggap sebagai sampah yang tidak terkelola.

“Keadaan ini seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mengubah TPA yang menggunakan pembuangan terbuka menjadi sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan,” kata Anwar.

Kepala Dinas LH Kaltim menjelaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas Strategi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami berharap bisa menyelesaikan pengelolaan sampah di Kaltim dan menambah pengetahuan yang berguna dalam pengelolaan sampah di masing-masing daerah,” ungkap Anwar.

Dalam rangka mempercepat proses ini, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim baru-baru ini bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan, yang menjelaskan kebijakan dan strategi terkait pengelolaan sampah. Mereka juga berkolaborasi dengan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur untuk memaparkan strategi perbaikan TPA.

Sebagai bagian dari proses pembelajaran, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang menjadi contoh. Di antara lokasi yang dikunjungi adalah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan, Pusat Daur Ulang Sampah Fasilitas Pengolahan Antara (Intermediate Treatment Facility/ITF) Daksa, serta Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN).