Kota Bengkulu (cvtogel) – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu. Melaporkan bahwa dari bulan Januari sampai awal Juli 2025, sebanyak 6. 699 pelaku usaha. Dari sektor industri kecil dan menengah (IKM) di Provinsi Bengkulu telah memanfaatkan program ultra mikro (UMi).
“Kita sudah mencapai 6. 699 debitur yang telah menggunakan program UMi hingga awal Juli 2025, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp36,45 miliar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu pada hari Selasa.
Ia menyatakan bahwa masyarakat dapat mengambil kesempatan dari program UMi. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, program kredit UMi memungkinkan pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha mereka dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana program UMi di Provinsi Bengkulu mencakup Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total dana Rp2,77 miliar untuk 571 debitur, sedangkan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan Rp4,78 miliar untuk 787 pelaku usaha mikro.
Kabupaten Bengkulu Utara menerima Rp5,49 miliar untuk 957 pelaku usaha, Kabupaten Kaur memperoleh Rp2,07 miliar untuk 393 debitur, dan Kabupaten Kepahiang mendapatkan Rp2,85 miliar untuk 515 debitur. Kabupaten Lebong menerima Rp1,23 miliar untuk 284 pelaku usaha.
Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko mendapatkan Rp2,77 miliar untuk 587 debitur, sementara Kabupaten Rejang Lebong menerima Rp2,28 miliar untuk 379 pemanfaat pinjaman ultra mikro, dan Kabupaten Seluma mendapat Rp3,25 miliar dengan 661 debitur, sedangkan Kota Bengkulu mencatat penyaluran mencapai Rp8,93 miliar untuk 1. 565 pelaku usaha.
Di sisi lain, Erna Sari Dewi, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari dapil Bengkulu, mengajak pelaku industri kecil menengah (IKM) di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan bantuan dana UMi yang diberikan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa dengan dukungan dari program UMi, para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk dan kemasan mereka, serta bertransformasi menjadi usaha kecil dan menengah (UKM).
“Harapan kita adalah agar pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat kecil,” ujarnya.