Dirut Pertamina bagikan nomor khusus untuk terima laporan masyarakat

Dirut Pertamina bagikan nomor khusus untuk terima laporan masyarakat

Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membagikan nomor telepon selular pribadinya. Yang diperuntukkan untuk menerima laporan dari masyarakat. Terkait kejanggalan dalam kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan praktik yang tidak sesuai di lapangan.

“Selain kami memiliki call center di 135, saya juga menyediakan nomor khusus saya, yaitu 081417081945,” kata Simon dalam konferensi pers yang berlangsung di Grha Pertamina Jakarta, Senin. Simon menjelaskan bahwa untuk saat ini, nomor tersebut hanya dapat menerima SMS. Namun, ia akan segera mendaftarkan nomor tersebut agar dapat menggunakan aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat melaporkan kejanggalan di lapangan, baik yang berkaitan dengan kualitas BBM maupun perilaku petugas Pertamina, melalui nomor tersebut. Dalam kesempatan ini, Simon juga menekankan pentingnya kebutuhan energi selama bulan Ramadhan. Pertamina, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan dan layanan energi demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Terutama, pada saat momen kembali ke kampung halaman (mudik). “Untuk itu, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional sebaik mungkin, agar momen Idul Fitri dapat berjalan lancar,” tambah Simon.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan masyarakat yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Menyikapi keresahan tersebut, ia menegaskan komitmen Pertamina untuk meningkatkan tata kelolanya dan menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) yang memenuhi standar pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan pengungkapan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam proses pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau yang lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dicampur di storage/depo untuk menjadi RON 92, yang tidak diperbolehkan. Modus ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.

Lemigas juga melakukan uji sampel pada BBM Pertamina dan menyatakan bahwa semua sampel jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.