Bantul (cvtogel) – Tumpukan dan penyebaran sampah di berbagai area yang tidak seharusnya menjadi tempat pembuangan sampah. Menjadi masalah bagi para pemangku kepentingan di daerah ini, termasuk di Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu pemandangan warga Bantul, tetapi juga menghasilkan bau tidak sedap yang membuat orang yang melewati atau berada di sekitarnya merasa tidak nyaman.
Ada beberapa penyebab yang membuat sampah di Bantul tidak dibuang pada tempat yang benar. Salah satunya adalah terbatasnya kapasitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), serta perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Namun, pemandangan ini kini merupakan bagian dari sejarah, setelah Kabupaten Bantul meluncurkan program Bantul Bersih Sampah dan meningkatkan pembangunan TPST di berbagai lokasi, serta mendorong pembuatan sarana pengolahan sampah di tingkat kelurahan atau desa.
Pembangunan TPST
Melalui program pemerintah daerah, saat ini di Bantul sudah terdapat empat TPST, termasuk TPST Dingkikan yang ada di Kelurahan Argodadi Sedayu, TPST Modalan di Banguntapan, serta Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berada di kompleks Pasar Niten, dan ITF pusat karbonasi di Kelurahan Bawuran, Kecamatan Pleret.
Selanjutnya, secara bertahap dari kelurahan, bersama dengan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bantul, dikembangkan sistem TPST 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengatasi masalah sampah di tingkat kelurahan.
Fasilitas-fasilitas ini dibangun dengan anggaran mencapai belasan miliar selama hampir dua tahun, dimulai sejak 2024, setelah peluncuran program Bantul Bersih Sampah 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada tahun 2023.