Teluk Kuantan, Riau, (cvtogel) – Selama dua hari menjelang Festival Pacu Jalur 2025. Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Kepolisian Resor Kuantan Singingi telah menghancurkan 24 rakit. Yang digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai hasil dari operasi penertiban.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Teluk Kuantan pada hari Sabtu, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Riau, menekankan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku PETI, baik para pekerja maupun investor, tanpa kecuali. Tindakan ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kita harus melindungi Sungai Kuantan, yang menjadi bagian penting dari budaya dan pariwisata di Riau, agar terbebas dari aktivitas penambangan ilegal. Terlebih lagi menjelang event Pacu Jalur 2025 yang merupakan agenda nasional, kita perlu memastikan bahwa sungai ini bersih dan aman bagi masyarakat juga para pengunjung,” jelas Brigjen Jossy.
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkapkan bahwa satu orang pelaku PETI telah ditangkap di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara itu, Polres Kuansing juga berhasil menangkap dua orang tersangka di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Kami telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI. Satu berinisial (B) sebagai pekerja dan yang lainnya (FA) sebagai pemodal. Proses hukum ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, juga menyatakan dukungan dan penghargaan terhadap penertiban PETI ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bertekad untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum acara besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.
“Syukurlah, dalam dua hari ini kami telah melakukan penertiban terhadap PETI. Harapan kami adalah Sungai Kuantan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal oleh masyarakat dengan air bersih dan lingkungan yang terjaga,” ungkap Bupati.
Dalam operasi tersebut, Kepala Polres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, menambahkan bahwa tiga tim gabungan telah memeriksa berbagai lokasi yang rentan terhadap PETI, seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Alat bukti seperti rakit tambang, mesin penyedot, kompresor, alat dulang, serta perlengkapan lainnya telah diamankan dan dimusnahkan.