Jakarta (cvtogel) – Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum, menekankan pentingnya keterbukaan terkait operasi tangkap tangan. Yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang akan disembunyikan demi menjaga integritas.
“Saya tidak akan menyembunyikan apapun,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, pada Sabtu malam.
Dody menganggap kejadian ini sebagai pukulan berat bagi dirinya, karena ia telah berulang kali menekankan kepada stafnya agar menerapkan integritas dan kejujuran dalam setiap tugas yang dijalankan.
Walaupun ia mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, Dody menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi apa pun dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk diselidiki dengan tuntas.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPK dan Kejaksaan Agung yang telah membantu menjaga integritas dalam proyek pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi tugas Presiden Prabowo Subianto.
Dody mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan izin dari Presiden, ia akan segera membersihkan dan memperbaiki kementeriannya.
Sebagai langkah konkret, ia mengatakan jika mendapat persetujuan dari Presiden, Kementerian PU akan mulai mengevaluasi semua jajaran, dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen, agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Dia berharap tindakan ini bisa mengingatkan semua penyelenggara negara untuk selalu mengedepankan kejujuran dan mengemban tugas dengan baik dalam membangun bangsa.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai OTT yang terjadi di Sumatera Utara.
“Untuk detailnya, saya tidak tahu dengan pasti, saya hanya membaca di media, jadi lebih baik langsung tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” imbuhnya.
“Saya khawatir memberikan informasi yang keliru, saya hanya membaca di media, dan ini sudah merupakan pukulan yang sangat berat bagi saya,” tambah Dody.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta pemeliharaan jalan di Sumatera Utara.
Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa dua dari tersangka berasal dari proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara.
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada hari Sabtu.
Selain itu, satu tersangka lain berinisial HEL berasal dari proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut.
Dua tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yaitu KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY sebagai Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” tambah Asep.
Kelima tersangka tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada malam hari Kamis (26/6) akibat dugaan korupsi untuk memuluskan proyek senilai total Rp231,8 miliar.