Komisi I setujui efisiensi anggaran KPI, KI Pusat, Dewan Pers

Komisi I setujui efisiensi anggaran KPI, KI Pusat, Dewan Pers

Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui efisiensi anggaran tiga mitra kerja, yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), dan Dewan Pers, sebagai bagian dari kelanjutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Pagu anggaran rekonstruksi Kementerian Komunikasi dan Digital di atas juga mencakup pagu anggaran tiga mitra, yakni KPI, Komisi Informasi Pusat, dan “Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah Sadewa memaparkan pagu awal KPI sebesar Rp56.836.989. 000, yang menghasilkan efisiensi sebesar Rp22.637.770.000, sehingga batasan KPI final pada tahun 2025 adalah sebesar Rp34.000. Nomor telepon 737. 219.000.

Lebih lanjut, Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro mengatakan, pagu awal KI Pusat Pusat pada tahun 2025 awalnya adalah Rp 42. 000, setelah tercapai efisiensi sebesar Rp 17.049.114.000, maka pagu final KI pusat tahun 2025 adalah sebesar Rp 25.246. 869.000.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengemukakan, pagu awal Dewan Pers tahun 2025 sebesar Rp40,7 miliar kemudian dipengaruhi efisiensi melalui blok anggaran sebesar Rp16,4 miliar, sehingga pagu akhir Dewan Pers tahun 2025 menjadi Rp24,25 miliar.

Pertama, Dave mengatakan bahwa Komisi I DPR RI menyetujui rencana efisiensi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital Tahun Anggaran 2025 (TA) sebesar Rp3. Nomor telepon 838. 734.158.000 atau 49,57% dari total pagu anggaran tahun anggaran 2025 atau Rp7. 728.907. 539.000.

» Dengan demikian, pagu anggaran yang dapat digunakan setelah dilakukan efisiensi adalah sebesar Rp3.890.173. “440.000”, dadu.